Sejak Selasa siang pada 3 Juli 2018, TikTok mulai diblokir di Indonesia . [7] Kemenkominfo telah melakukan pemantauan mengenai aplikasi ini selama sebulan dan mendapati akan banyak sekali masuknya laporan yang mengeluh tentang aplikasi ini. Terhitung sampai 3 Juli tersebut, laporan yang masuk mencapai 2.853 laporan. [8] Menurut menteri Rudiantara , banyak sekali konten negatif terutama sekali untuk anak-anak. Untuk pemblokiran aplikasi ini, sudah dikoordinasikan dengan Kemen PPA sampai pemutusan untuk pemblokiran. Tak hanya itu, KPAI juga telah dimintai keterangan. [9] Aplikasi ini dilepas pemblokirannya satu minggu kemudian setelah TikTok bernegosiasi, membuat berbagai perubahan, termasuk menghapus konten negatif, membuka kantor penghubung pemerintah, dan menerapkan batasan usia serta mekanisme keamanan. [10] [11] [12]